Kecelakaan di lintasan rel kereta api hampir semuanya berakhir dengan korban jiwa. Begitu juga dengan kasus yang terakhir antara kereta api KRL Commuterline dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di perlintasan Pondok Betung, Pesanggarahan, Bintaro.
Menurut yg saya amati dari berbagai kasus tentang Perlintasan Kereta Api, ada penyebab dan pemicu kasus tersebut terjadi. Penyebab utama adalah ketidakdisiplinan para pengguna jalan. Sementara, pemicu lainnya adalah kurangnya infrastruktur baik jalan atau pun jalur kereta.
Agar kasus ini tidak terjadi lagi, sebaiknya dicari akar permasalahannya dan diperlukan peran dari semua pihak baik kepolisian, pemerintah, departemen terkait, dan jga masyarakatnya sendiri.
Dengan lebih lanjut memberikan beberapa tips aman bagi para pengendara yang hendak melintasi rel kereta api. Untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan sebaiknya jangan melintasi rel kereta dngan terburu-buru terlebih di lintasan kereta api tanpa palang pintu.
Berikut tips aman lewat di Perlintasan Kereta Api:
- Harus selalu waspada saat melintasi rel kereta, sebaiknya buka kaca jendela kanan dan kiri untuk melihat sekeliling perlintasan. Berhenti 30 meter sebelum perlintasan, dan jngan berjalan jika sdah ada sirine berbunyi, walaupun anda di klakson dari belakang.
- Jika ada kendaraan lain yang sedang melintas, jangan langsung mem buntutinya di belakang, tunggu sampai mobil itu menyebrang. Hal tersebut bertujuan jika mobil di depan mengalami gangguan tdak banyak mobil yang terjebak, dan masih ada space untuk membantu mobil yang bermasalah tersebut.
- Usahakan mesin tetap berputar normal, jangan sampai stall, karena jika mobil sampai mengalami gangguan akan sngat berbahaya. usahakan saat melintas di rel kereta gunakan gigi perseneling yang tepat atau paling rendah.
- Untuk motor jangan jalan menyilang, tetap saja lurus walaupun akan merasakan jalan yang tidak enak. Karena jika jlan menyilang ada kemungkinan ban tersangkut di dua rel, apalagi untuik ukuran velg kecil di bawah 16 inci.
los angeles car accident lawyer,georgia car accident attorney,car accident attorney los angeles,oregon car accident attorney,georgia car accident lawyers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar